Sunday, 15 February 2015

UPAH GURU HONORER YANG SANGAT MINIM

UPAH GURU HONORER YANG SANGAT MINIM. Ketua Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, meminta pemerintahan baru memikirkan nasib ribuan guru honorer di Solo yang masih menerima upah jauh dari layak.
Ia mengurai guru honorer sekolah swasta per bulannya menerima kira-kira  Rp400.000 sampai Rp750.000 tergantung kemampuan sekolah. Sementara itu gaji guru honorer sekolah negeri mengalami nasib yang lebih tragis. Tiap bulan mereka hanya menerima honor senilai Rp100.000  sampai  Rp150.000.



“Upah guru honorer bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nilai BOS tergantung jumlah siswa. Karena itu gaji mereka sangat minim, jauh dari layak. Apalagi uang kesejahteraan hanya boleh diterima melalui satu sumber dana,” kata mereka, ketika dijumpai wartawan di Pasar legi,Solo.

Asmuni mengatakan bahwa jika seluruh honor ditambah, baik dari BOS, sekolah, maupun uang kesejahteraan tetap tidak bisa menyentuh upah minimum kota (UMK).

Pihaknya mendorong pemerintah untuk memberikan honor minimal mendekati UMK. Honor itu dapat bersumber dari daerah, provinsi, atau pusat.



Berdasarkan data hingga 2014, ada 6.000an guru honorer berbagai jenjang di Kota solo. Dari seluruhnya itu 400an diantaranya berada di sekolah negeri,adapun sisanya di sekolah swasta.

“Ada 6.000an guru honorer di 200an sekolah di Solo. Sekitar 3.850an guru telah menerima tunjangan sertifikasi. Sisanya sebanyak, 2.150an belum menerima,” kata mereka.

Asmuni meminta kebijakan tunjangan sertifikasi untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) dapat ditinjau ulang, dan direvisi. Sebagian dana untuk tunjangan tersebut dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Sertifikasi Guru Dipangkas

“Rata-rata guru honorer minimal sudah mengajar selama lima tahun. Ada juga yang 15 tahun mengabdi tapi mereka tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka dapat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Divisi Advokasi Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Solo, Intan putri, yang meminta tunjangan sertifikasi guru PNS dipangkas untuk upah guru honorer. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk mengirim guru di daerah terpencil.

Selama ini, menurutnya, pemberian tunjangan kontras dengan tujuan peningkatan kompetensi. Tunjangan yang diperoleh per bulan itu lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

“Tunjangan sertifikasi mayoritas digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan satu dengan yang lain, antara yang menerima tunjangan dan yang tidak. Berdasarkan data yang telah diperoleh, tunjangan itu juga membuat angka perceraian guru melonjak,” ucap mereka.

Peningkatan angka perceraian salah satunya diskarenakan semakin sejahtera tingkat ekonomi guru penerima tunjangan sertifikasi, sehingga membuat mereka tergiur untuk mencari pasangan lain.

Inilah segelintir artikel dari admin mengenai upah guru honorer yang sangat minim semoga bermanfaat bagi pembaca.
 
Copyright © . Ali Ghozali - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger